Mobil Tangki Biru Putih Transportir Dan Kepala Trado diduga Olah Syurga BBM Ilegal Di Kawasan Komplek Perumahan PTPN - IV Titi Papan
MEDAN DELI – Aktivitas mencurigakan, alkisah satu unit mobil tangki BBM berwarna biru putih dengan merek “Transportir” tertangkap kamera tengah memasuki sebuah gang sempit yang diduga mengarah ke sebuah gudang penampungan BBM ilegal jenis solar di kawasan Komplek Perumahan PTPN IV, sisi rel kereta api, Jalan KL Yos Sudarso KM 12,5, Lingkungan 15, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, sekitar pukul 19.28 WIB, Rabu (23/4/2025).
Tangki dengan kapasitas muatan sekitar 5 ton tersebut terlihat melintas tepat di sisi rel kereta api, menuju ke sebuah gudang yang mencurigakan dan diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal.
Tak hanya itu, terlihat pula sebuah kepala truk trado berwarna biru langit sedang melakukan manuver maju-mundur di lokasi tersebut, yang menambah kuat dugaan adanya aktivitas bongkar muat BBM secara ilegal.
Modus operandi truk trado dalam kegiatan seperti ini biasanya digunakan untuk mengelabui petugas dan memindahkan solar subsidi ke dalam tangki penyimpanan di lokasi tersembunyi, sebelum kemudian didistribusikan kembali secara ilegal.
Oleh sebab itu Aparat penegak hukum dan BPH Migas diminta untuk menindak kegiatan diduga ilegal mobil tangki biru putih merk Transportir ke gudang kawasan Komplek Perumahan PTPN IV Titipan tersebut
Bahwa hal ini telah di atur didalam undang-undang yang menyatakan bahwa penyalah gunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Terpisah dikonfirmasi terkait aktivitas mencurigakan atau diduga ilegal yang terjadi tepatnya di kawasan Komplek Perumahan PTPN - IV, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea SE MH merespon info tersebut "Baik bang …..terimaksih" katanya singkat. (K1)