Ini Kata Lurah Rengas Pulau Terkait Diduga Gudang Pasar II Timur Penimbunan BBM oplosan ilegal


MARELAN - Seandainya berdalih tempat parkir mobil tangki, adalah gudang berada di Jalan Marelan VI (Pasar ll Timur) Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diduga disulap menjadi lokasi penimbunan BBM oplosan ilegal, Rabu (5/3/2025). 

Berbagai cara yang dilakukan para mafia bahan bakar minyak (BBM) untuk menghindari dari pantauan aparat penegak hukum (APH), disebut gudang pasar II timur tersebut dilakoni Yo adalah Bos BBM Ilegal

Lokasi penimbunan, diduga minyak oplosan BBM berjenis Solar tersebut, dengan terang-terangan melakukan aktivitasnya. Sehingga meresahkan warga sekitar. Perbuatan tersebut termasuk tindak pidana yang merugikan negara.

Hal ini telah diatur dalam undang-undang yang menyatakan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas bumi

Dikutip dari berita sebelumnya bahwa menurut info warga, kalau pemilik gudang itu merupakan orang berpengaruh. Sehingga APH enggan untuk menindak gudang tersebut. Bahkan gudang BBM ilegal itu sudah lama beroperasi dan lokasi tidak jauh dari pemukiman warga. Sehingga tanpa memikirkan dampak, apa bila terjadi kebakaran. 

Sedangkan BBM ilegal itu masuk ke dalam gudang dengan menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi. Dan terkesan kebal hukum. 

“Kami tidak tau asal minyak solarnya dari mana bang. Yang kami tau, minyak solarnya di kumpul di dalam gudang itu. Setelah banyak minyaknya barulah di bawa ke luar dengan menggunakan mobil tangki," Ungkap warga yang enggan dituliskan namanya. 

Warga tidak mengetahui secara pasti lokasi pemasaran BBM ilegal tersebut. Yang mereka ketahui, BBM itu sering keluar masuk ke dalam gudang. "Tak mungkin bang, aparat penegak hukum tidak mengetahui kalau gudang itu digunakan untuk penimbunan minyak solar. Apa lagi minyak sering keluar masuk ke dalam gudang, baik siang maupun malam," bebernya

Dikonfirmasi Lurah Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Catur Muhammad Sarjono, mengatakan sudah diinfokan Ke Aparat penegak hukum (APH)

"Sudah kita infokan ke APH." Katanya singkat. (Fir)
Post a Comment